Beritapagi.news | Program revitalisasi sekolah yang diharapkan menjadi solusi perbaikan fasilitas pendidikan di Indramayu justru menuai sorotan. Skema “swakelola” yang disampaikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dinilai belum sepenuhnya mencerminkan kondisi nyata di lapangan.
Kepala Disdikbud Indramayu, Caridin, menegaskan bahwa proyek rehabilitasi dan pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) tahun ini merupakan bagian dari program pemerintah pusat dan dilaksanakan melalui mekanisme swakelola. “Tidak ada penunjukan langsung dalam pelaksanaannya,” ujar Caridin.
Namun, penjelasan tersebut belum sepenuhnya menjawab keraguan publik. Sejumlah temuan di lapangan memunculkan dugaan adanya keterlibatan pihak luar yang belum dijelaskan secara transparan. Kondisi ini memicu pertanyaan kritis dari masyarakat, “Swakelola ini sebenarnya untuk siapa?”
Selain itu, keterbukaan anggaran juga menjadi sorotan. Hingga kini, rincian biaya per proyek belum dipublikasikan secara jelas kepada publik. Padahal, transparansi penggunaan anggaran negara merupakan kewajiban sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Situasi yang minim kejelasan ini membuka ruang spekulasi. Sebagian masyarakat mulai mempertanyakan apakah program tersebut benar-benar difokuskan untuk kepentingan pendidikan, atau justru dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu.
Peran konsultan dalam skema pelaksanaan juga ikut menjadi perhatian. Tanpa penjelasan rinci terkait fungsi dan mekanismenya, keberadaan konsultan dikhawatirkan hanya akan menambah beban biaya proyek.
Sejumlah pihak pun mendorong agar pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum melakukan pengawasan lebih ketat. “Jangan sampai program yang menyangkut masa depan pendidikan justru menimbulkan persoalan baru,” ujar salah satu pemerhati kebijakan publik.
Pada akhirnya, persoalan ini bukan sekadar pembangunan fisik sekolah, melainkan menyangkut kepercayaan masyarakat. Ketika transparansi dipertanyakan, yang dipertaruhkan bukan hanya anggaran, tetapi juga integritas dalam pengelolaan program pendidikan.
[Red]







Comment