BNSP Desak Pemkab Indramayu Intervensi Sertifikasi Pekerja Migas, Putra Daerah Ambil Peran Strategis

 

INDRAMAYU beritapagi.news – Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) mendorong Pemerintah Kabupaten Indramayu untuk melakukan intervensi strategis dalam rangka memperluas sertifikasi kompetensi bagi para pekerja sektor minyak dan gas bumi (migas) di Kabupaten Indramayu. Hal ini dinilai penting untuk memastikan tenaga kerja memiliki kompetensi yang terukur, teruji, dan diakui.

Pernyataan itu disampaikan Ketua BNSP, Syamsi Hari, saat kunjungan kerja di Kabupaten Indramayu, Rabu (11/2/2026). Lokasi kunjungan pertama di Kilang Pertamina Balongan, kemudian dilanjutkan bersilaturahmi dengan Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin, di Pendopo Indramayu.

Dalam rangkaian kunjungan tersebut, Syamsi Hari didampingi oleh Asesor Lisensi Kepala pada BNSP, Ade Syaekudin, yang juga merupakan putra asli Kabupaten Indramayu. Kehadiran putra daerah dalam agenda tersebut diharapkan dapat memperkuat komunikasi dan sinergi antara BNSP dengan pemerintah daerah serta pemangku kepentingan lokal.

Pada kesempatan itu, Syamsi menyatakan intervensi tersebut penting untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia lokal, menjamin keselamatan kerja, serta mendukung profesionalisme di sektor strategis nasional. Ia menegaskan keberadaan industri migas di Indramayu harus memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kompetensi tenaga kerja lokal.

“Pemerintah daerah memiliki peran strategis untuk mengintervensi dan mendorong agar pekerja sektor minyak dan gas bumi disertifikasi. Sertifikasi kompetensi merupakan instrumen negara untuk memastikan tenaga kerja memiliki kompetensi yang terukur, teruji, dan diakui,” ungkapnya.

Dipaparkan, sertifikasi kompetensi tidak hanya berkaitan dengan peningkatan daya saing tenaga kerja, tetapi juga berhubungan langsung dengan aspek keselamatan kerja, kualitas operasional industri, serta perlindungan bagi pekerja dan pemberi kerja. Mengingat sektor migas memiliki tingkat risiko yang tinggi, kompetensi yang tersertifikasi menjadi kebutuhan mutlak.

Terhadap hal itu, Syamsi mendorong agar Pemkab Indramayu dapat bersinergi dengan industri migas, Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), serta pemangku kepentingan terkait lainnya. Sinergitas ini dinilai penting untuk menyusun langkah-langkah konkret dan berkelanjutan dalam pelaksanaan sertifikasi kompetensi bagi pekerja migas.

Dalam kesempatan tersebut, Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) menegaskan bahwa dorongan sertifikasi kompetensi di sektor migas merupakan bagian dari pelaksanaan tugas, fungsi, dan tanggung jawab kelembagaan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 10 tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi.

Dalam ketentuan regulasi tersebut disebutkan bahwa BNSP merupakan lembaga independen yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden, sebagaimana diatur dalam pasal yang menegaskan posisi kelembagaan BNSP dalam sistem ketenagakerjaan nasional. Mandat ini menempatkan BNSP sebagai otoritas nasional dalam pelaksanaan sertifikasi kompetensi kerja.

BNSP memiliki tugas melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja secara nasional, menjamin mutu sistem sertifikasi, memberikan lisensi kepada Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), serta melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan sertifikasi di berbagai sektor. Selain itu, BNSP memastikan bahwa proses sertifikasi mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), standar internasional, maupun standar khusus industri.

Dengan dasar kewenangan tersebut, dorongan kepada Pemerintah Kabupaten Indramayu untuk melakukan intervensi strategis dalam perluasan sertifikasi pekerja migas merupakan bagian dari pelaksanaan mandat negara. Sinergi antara pemerintah daerah, industri, dan lembaga sertifikasi menjadi penting agar pengembangan sumber daya manusia berjalan terarah, terukur, serta sejalan dengan kebijakan nasional di bidang penjaminan kompetensi tenaga kerja.

“Dengan adanya intervensi aktif dari pemerintah daerah, sertifikasi kompetensi diharapkan tidak lagi bersifat parsial, melainkan menjadi bagian dari kebijakan pembangunan sumber daya manusia daerah yang terencana dan selaras dengan kebutuhan industri,” ujarnya.

Menurut Syamsi, BNSP menegaskan komitmennya untuk terus mendukung dan mengawal pelaksanaan sertifikasi kompetensi agar berjalan sesuai standar, bermutu, dan memberikan manfaat nyata bagi tenaga kerja, industri, serta pemerintah daerah.

Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin, menyambut baik dukungan yang diberikan oleh BNSP tersebut. Ia berharap BNSP dapat membantu memastikan kompetensi pekerja lokal agar lebih berdaya saing sehingga memiliki nilai tambah di dunia kerja.

Selain sektor migas, di Indramayu saat ini juga mulai berkembang sektor industri lainnya yang ditandai dengan berdirinya sejumlah pabrik di berbagai wilayah. Pemkab Indramayu melalui Balai Latihan Kerja (BLK) berupaya mempersiapkan pekerja lokal agar siap kerja dengan menyesuaikan kebutuhan di masing-masing industri.

“Tadi juga dibahas kaitannya kawasan industri ini agar pekerja lokal kita punya kualitas yang tersertifikasi sehingga bisa bersaing. Peningkatannya tidak hanya pada sertifikasi tenaga terampil, tetapi juga diharapkan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. [ red ]

Comment