BANDUNG beritapagi.news — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Barat menggelar diskusi bertema dampak Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru terhadap kemerdekaan pers. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula PWI Jabar, Kota Bandung, Senin (23/2/2026), dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) tingkat Provinsi Jawa Barat.
Diskusi diikuti perwakilan PWI se-Jawa Barat dan menghadirkan narasumber dari kalangan akademisi serta Dewan Pers. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman insan pers mengenai regulasi hukum yang berpotensi bersinggungan dengan aktivitas jurnalistik.
Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI Jabar, Ahmad Syukri, menyampaikan bahwa forum tersebut menjadi ruang edukasi bagi wartawan agar memahami substansi KUHP baru secara utuh.
Ia berharap peserta dapat meneruskan pemahaman yang diperoleh kepada rekan-rekan seprofesi guna meminimalkan potensi persoalan hukum dalam praktik jurnalistik.
Diskusi yang dimoderatori Wakil Ketua PWI Jabar, Sandy Ferdiana, berlangsung interaktif. Guru Besar Hukum Pidana, Prof. Dr. Edi Setiadi, dalam pemaparannya menekankan bahwa profesi wartawan memiliki perlindungan hukum melalui Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, sekaligus terikat pada Kode Etik Jurnalistik.
Menurut dia, pemahaman terhadap UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik penting agar kerja jurnalistik tetap berada dalam koridor hukum.
Terkait relasi UU Pers dan KUHP, Edi menjelaskan bahwa penyelesaian sengketa pemberitaan pada prinsipnya ditempuh melalui mekanisme Dewan Pers sebelum memasuki ranah pidana, sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Ahli Pers dari Dewan Pers, Noe Firman, menyampaikan bahwa Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 145/PUU-XXIII/2025 mempertegas mekanisme hak jawab, hak koreksi, serta penyelesaian dugaan pelanggaran kode etik jurnalistik melalui Dewan Pers.
Ia menjelaskan bahwa sengketa pemberitaan pada dasarnya diselesaikan melalui hak jawab, hak koreksi, dan penilaian Dewan Pers. Pendekatan lain dapat dipertimbangkan sesuai mekanisme hukum yang berlaku apabila tahapan tersebut tidak ditempuh.
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian HPN 2026. Sebelumnya, delegasi PWI Jawa Barat mengikuti puncak peringatan HPN pada 7–9 Februari 2026 di Serang, Banten.
Rangkaian HPN 2026 PWI Jabar mendapat dukungan dari sejumlah pihak, di antaranya Bank BJB, Askrida, Djarum Foundation, Summarecon, DPRD Provinsi Jawa Barat, serta Pemerintah Kota Bandung. [ red ]







Comment