Indramayu beritapagi.news – Prosesi pelantikan kuwu terpilih definitif di Kabupaten Indramayu, Kamis (12/2/2026), diwarnai suasana haru setelah diketahui salah satu kuwu terpilih, Hj. Tarsitem dari Desa Sukasari, Kecamatan Arahan, wafat sebelum pelantikan dilaksanakan.
Hj. Tarsitem merupakan kuwu terpilih Desa Sukasari yang meraih suara terbanyak dalam pemilihan kuwu. Ia meninggal dunia sebelum sempat mengikuti pengambilan sumpah jabatan.
Pelantikan kuwu terpilih tetap dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Indramayu. Dalam rangkaian acara, nama almarhumah tetap disebut sebagai bagian dari hasil pemilihan yang telah ditetapkan.
Kapan (When)
Pelantikan berlangsung pada Kamis, 12 Februari 2026.
Kegiatan digelar di Kabupaten Indramayu bersama kuwu terpilih lainnya dari sejumlah desa.
Hj. Tarsitem sebelumnya telah ditetapkan sebagai pemenang pemilihan kuwu Desa Sukasari. Namun, ia wafat sebelum jadwal pelantikan sehingga tidak dapat dilantik secara resmi.
Dalam prosesi tersebut, keluarga almarhumah hadir mewakili. Saat nama Hj. Tarsitem disebut, suasana ruangan berlangsung hening. Bupati Indramayu, Lucky Hakim, menyampaikan belasungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Indramayu, kami menyampaikan duka cita yang mendalam. Semoga almarhumah mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT dan keluarga diberi ketabahan,” ujar Lucky dalam sambutannya.
Pemerintah Kabupaten Indramayu menyatakan mekanisme lanjutan pemerintahan Desa Sukasari akan dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. [*]







Comment