Pemilik Lahan Klarifikasi Isu Penolakan Proyek ISGIZ di Gantar

Indramayu, beritapagi.news – Isu penolakan pembangunan kawasan industri Indramayu Smart Grid Industrial Zone (ISGIZ) di Desa Mekarwaru, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, mendapat klarifikasi dari sejumlah pemilik lahan yang masuk dalam area pengembangan.

Para pemilik lahan menegaskan bahwa mereka tidak pernah menyatakan penolakan terhadap proyek tersebut. Mereka menduga isu yang beredar di publik bukan berasal dari pemilik sah, melainkan dari pihak lain yang tidak memiliki hak atas tanah dimaksud.

Tuti Sulastri, warga Blok Bantarwaru RT 02/01 Desa Mekarwaru, mengatakan dirinya mendukung pembangunan di atas lahan miliknya seluas 38.000 meter persegi.
“Saya tidak pernah menolak. Justru saya mendukung pembangunan kawasan industri di atas tanah saya. Untuk prosesnya, saya sudah berkomitmen dengan pihak yang ditunjuk,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Pernyataan serupa disampaikan H. Yayan, pemilik lahan 45.000 meter persegi. Ia memastikan tidak ada penolakan dari pihaknya, meski mengakui terdapat kendala teknis dalam proses pembahasan lahan.
“Kami tidak menolak. Kalau ada kendala itu sifatnya teknis, dan sudah kami percayakan penyelesaiannya kepada pihak yang berwenang,” katanya.

Tata, pemilik lahan 26.000 meter persegi di Blok Wesel RT 04/02, juga membantah namanya dikaitkan dengan aksi penolakan.
“Saya mendukung rencana pembangunan ini. Kami sudah berkomitmen dengan pihak PT Jayamas Surya Sentosa terkait pembebasan lahan,” tuturnya.

Tokoh masyarakat setempat, H. Syahroni, menilai perlu ada pelurusan informasi agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat. Ia menyebut para pemilik lahan yang sah telah menyepakati area yang diploting sebagai kawasan industri.
“Kalau ada yang mengatasnamakan pemilik lahan lalu menolak, itu perlu diklarifikasi. Jangan sampai muncul persepsi yang tidak sesuai fakta di lapangan,” ujarnya.

Pembangunan ISGIZ merupakan bagian dari rencana pengembangan wilayah barat Indramayu sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru. Pemerintah daerah sebelumnya telah meresmikan dimulainya pengembangan kawasan tersebut.

Meski klarifikasi telah disampaikan para pemilik lahan, isu penolakan yang sempat mencuat memunculkan perhatian publik. Sejumlah pihak menilai perlu adanya komunikasi terbuka antara investor, pemerintah daerah, dan masyarakat agar proses pembebasan lahan berjalan transparan dan tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Jayamas Surya Sentosa dan Pemerintah Kabupaten Indramayu belum memberikan keterangan resmi terkait dinamika yang berkembang.
[ red ]

Comment