Pencairan bantuan sosial (bansos) tahap II tahun 2026 mulai bergulir sejak pekan kedua April. Di tengah proses tersebut, publik dikejutkan dengan pencoretan sebanyak 11.014 penerima dari program Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Kebijakan ini memicu tanda tanya di masyarakat. Sejumlah warga yang sebelumnya rutin menerima bantuan, mendadak tidak lagi terdaftar tanpa penjelasan yang jelas di tingkat bawah.
Pemerintah menyatakan, langkah tersebut merupakan bagian dari pembaruan sekaligus pembersihan data agar penyaluran bansos lebih tepat sasaran.
Namun di lapangan, kebijakan ini kembali menuai sorotan, terutama terkait transparansi dan akurasi pendataan.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar, menjelaskan bahwa penghapusan ribuan nama itu dilakukan berdasarkan hasil pemutakhiran data terbaru. Dalam proses tersebut, ditemukan sejumlah penerima yang sudah tidak lagi memenuhi kriteria.
Fenomena ini dikenal sebagai inclusion error, yakni kondisi ketika masyarakat yang secara ekonomi sudah mampu masih tercatat sebagai penerima bantuan.
“Sekitar 11.014 orang telah kami keluarkan dari daftar penerima karena tidak lagi memenuhi syarat,” ujarnya.
Pemerintah juga mengungkap sejumlah faktor penyebab penghentian bantuan, di antaranya peningkatan kondisi ekonomi penerima hingga masuk kategori masyarakat menengah ke atas, khususnya pada kelompok desil 6 sampai 10 yang tidak lagi menjadi prioritas.
Selain itu, data bansos bersifat dinamis dan terus diperbarui. Pergantian nama penerima disebut sebagai hal yang wajar seiring proses verifikasi dan validasi berkala yang dilakukan pemerintah.
Meski demikian, penjelasan tersebut belum sepenuhnya meredam kegelisahan masyarakat. Sejumlah warga mengaku tidak mendapatkan informasi rinci terkait alasan penghentian bantuan yang sebelumnya rutin mereka terima.
Kondisi ini menjadi catatan penting, mengingat bansos merupakan program krusial yang sangat bergantung pada ketepatan data dan keterbukaan informasi. Tanpa transparansi yang memadai, kebijakan ini berpotensi terus menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
[***]







Comment