INDRAMAYU | Bupati Indramayu Lucky Hakim menolak penyerahan uang koin dari Koalisi Masyarakat Pesisir Indramayu (KOMPI), karena dinilai berpotensi melanggar hukum dan masuk kategori gratifikasi. Penolakan ini disampaikan menyusul aksi masyarakat terkait kerusakan fasilitas umum akibat unjuk rasa penolakan proyek revitalisasi tambak Pantura.
Beritapagi.news – Bupati Indramayu Lucky Hakim mengambil sikap tegas dengan menolak penyerahan uang koin yang dikumpulkan oleh Koalisi Masyarakat Pesisir Indramayu (KOMPI). Ia menilai, penerimaan uang secara langsung oleh kepala daerah tanpa mekanisme resmi berpotensi menimbulkan persoalan hukum.
“Kalau itu saya terima, bisa masuk gratifikasi,” tegas Lucky.
Menurutnya, dalam tata kelola pemerintahan, setiap bentuk penerimaan harus melalui sistem keuangan daerah yang sah dan tercatat. Sumber pendapatan daerah sendiri telah memiliki jalur resmi, seperti pajak, retribusi, maupun hibah yang diproses secara administratif.
Karena itu, uang yang dikumpulkan secara spontan oleh masyarakat tidak dapat diterima secara pribadi oleh pejabat, termasuk kepala daerah.
“Semua ada aturannya, tidak bisa diterima langsung begitu saja,” ujarnya.
Lucky juga menilai, penyelesaian kerusakan fasilitas umum tidak tepat jika dilakukan dengan cara menyerahkan uang kepada pejabat. Ia menegaskan, bentuk tanggung jawab yang diharapkan adalah perbaikan langsung terhadap fasilitas yang terdampak.
“Yang dibutuhkan itu diperbaiki, bukan diserahkan dalam bentuk uang,” katanya.
Meski menolak, Lucky tetap mengapresiasi niat masyarakat yang ingin bertanggung jawab atas kerusakan fasilitas publik, seperti Alun-alun Indramayu dan Tugu 0 Kilometer yang terdampak aksi sebelumnya.
Dalam kesempatan itu, ia mengungkapkan telah membuka ruang dialog dengan mengundang perwakilan massa ke Pendopo Indramayu. Namun, undangan tersebut belum ditindaklanjuti oleh pihak terkait.
Pemerintah daerah, lanjutnya, tetap terbuka untuk berdiskusi dan mencari solusi bersama, khususnya terkait polemik penolakan proyek strategis nasional (PSN) revitalisasi tambak Pantura.
Lucky menegaskan, pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan untuk menghentikan proyek tersebut karena merupakan kebijakan pemerintah pusat. Meski demikian, pihaknya siap menjembatani aspirasi masyarakat agar dapat disampaikan melalui jalur yang tepat.
“Kami siap memfasilitasi kalau masyarakat ingin menyampaikan langsung aspirasinya,” ucapnya.
Di akhir pernyataannya, Lucky mengingatkan pentingnya menjaga situasi tetap kondusif dan mengedepankan dialog dibandingkan aksi yang berpotensi merugikan banyak pihak.
“Jangan sampai emosi justru memperkeruh keadaan. Kita cari solusi yang terbaik,” pungkasnya.
[****]







Comment