6 Sapi Dana Infak Baznas Indramayu Jadi Polemik, Transparansi Dipertanyakan: Program Gizi atau Titipan Kepentingan?

INDRAMAYU, Beritapagi.news – Transparansi pengelolaan dana umat di Kabupaten Indramayu kembali menjadi sorotan. Polemik mencuat setelah penyaluran 6 ekor sapi yang disebut bersumber dari dana infak masyarakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Indramayu menuai pertanyaan publik terkait mekanisme, sasaran penerima, hingga dasar program yang digunakan.
Di tengah kebutuhan masyarakat miskin dan penanganan stunting yang masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah daerah, publik mempertanyakan sejauh mana akuntabilitas pengelolaan dana umat benar-benar dijalankan secara terbuka dan tepat sasaran.
Mengacu pada pemberitaan sebelumnya, Ketua Baznas Kabupaten Indramayu, Aspuri, menjelaskan bahwa enam ekor sapi tersebut bukan merupakan hewan kurban, melainkan bagian dari “Program Daging Bergizi” yang disebut bersumber dari dana infak, bukan zakat.
Namun, penjelasan tersebut justru memunculkan pertanyaan baru ketika Baznas mengaku tidak mengetahui teknis distribusi program di lapangan, termasuk dugaan keterlibatan relawan maupun unsur partai politik dalam penyalurannya.
“Adapun teknis penyalurannya melalui relawan ataupun salah satu partai politik, saya tidak tahu. Silakan konfirmasi ke yang bersangkutan,” ujar Aspuri.
Pernyataan itu menuai respons kritis dari sejumlah pihak. Sebab, sebagai lembaga resmi pengelola dana umat, Baznas dinilai semestinya memiliki pengawasan menyeluruh terhadap proses distribusi program yang menggunakan sumber dana publik berbasis kepercayaan masyarakat.
Pertanyaan publik pun mengerucut: bagaimana mekanisme pengawasan dilakukan jika pelaksana teknis di lapangan justru di luar pengetahuan lembaga pemberi program?
Pemkab Dinilai Belum Memberikan Penjelasan Utuh
Upaya konfirmasi kepada jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu juga belum menghasilkan penjelasan komprehensif.
Di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda), salah satu pegawai menyebut belum terdapat disposisi untuk memberikan klarifikasi resmi.
“Belum ada disposisi dari Pak Setda untuk mengklarifikasi hal tersebut,” ujarnya.
Sementara itu, pihak Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) mengaku tidak mengetahui secara detail program dimaksud.
“Saya tidak tahu, kami hanya prajurit. Mungkin pimpinan yang bisa menjawab hal itu,” kata salah seorang pegawai.
Minimnya penjelasan dari unsur pemerintah memunculkan persepsi publik mengenai adanya hambatan keterbukaan informasi. Pasalnya, apabila program tersebut merupakan kebijakan resmi dan terstruktur, masyarakat menilai seharusnya tersedia penjelasan terbuka mengenai dasar program, skema distribusi, penerima manfaat, hingga indikator pengawasannya.
Jejak Digital Minim, Program Dipertanyakan
Penelusuran pada kanal digital pemerintah daerah maupun informasi publik juga memunculkan tanda tanya. Hingga kini, belum ditemukan publikasi resmi terkait eksistensi “Program Daging Bergizi”, baik melalui situs pemerintah daerah maupun media sosial resmi yang dapat diakses masyarakat.
Ketiadaan informasi ini memicu spekulasi dan memperbesar ruang pertanyaan mengenai transparansi administrasi program.
Pengamat Hukum Soroti Potensi Persoalan Tata Kelola
Menanggapi polemik tersebut, pihak Merah Putih Lawyers meminta adanya kejelasan dari pemerintah daerah dan Baznas mengenai landasan program, kriteria penerima manfaat, serta mekanisme pendistribusian enam ekor sapi tersebut.
Salah seorang advokat dari firma hukum itu menilai, apabila ditemukan ketidaksesuaian antara nomenklatur program dengan praktik pelaksanaan di lapangan, maka hal itu perlu mendapat perhatian serius.
“Pemerintah daerah harus menjelaskan secara terbuka, siapa penerima manfaatnya, apa kriterianya, dan bagaimana mekanisme pengawasannya. Jika ditemukan dugaan pelanggaran atau ketidaksesuaian, tentu aparat penegak hukum dapat melakukan pendalaman,” ujarnya.
Dana infak, sebagai bagian dari kontribusi masyarakat, mengandung tanggung jawab moral dan administratif yang besar. Karena itu, keterbukaan informasi dinilai menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga pengelola dana umat.
Kini publik menanti: apakah Baznas dan Pemkab Indramayu akan membuka seluruh data penyaluran secara transparan, atau polemik ini akan terus menyisakan tanda tanya di tengah masyarakat?
(Redbp)

Comment